Singkawang Media - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang bersama Polres Singkawang dan Subdenpom XII/1-1 menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan warung internet (warnet), Kamis (21/8/2025) malam.
Razia ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lokasi rawan.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala BNN Kota Singkawang, AKBP Ramlan S. Ritonga, menyasar tiga tempat hiburan malam dan satu warnet di wilayah kota. Para pengunjung hingga pengelola tempat diwajibkan menjalani tes urine di lokasi.
“Deteksi dini ini penting untuk mencegah sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba. Tempat hiburan malam dan warnet kerap menjadi lokasi yang rentan terhadap penyalahgunaan,” kata Ramlan, Jumat (22/8/2025).
Selain melakukan pemeriksaan, BNN juga memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha dan pengunjung agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dari kegiatan ini, ada sebanyak 54 orang dilakukan Tes Urine dengan hasil yang didapatkan 1 orang positif menggunakan narkoba,
"Selanjutnya 1 orang tersebut dibawa ke BNN Kota Singkawang untuk dilakukan Interogasi serta Asesmen dan akan dirujuk untuk pemulihan ke Lembaga Rehabilitasi," katanya
Menurut Ramlan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Karena itu, pihaknya menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.