Singkawang Media - Aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Pantai Gratis, Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, berhasil digagalkan polisi. Mereka diamankan Tim Patroli Presisi Polres Singkawang pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengamanan bermula dari laporan warga melalui Call Center 110. Masyarakat mengaku resah melihat sekelompok remaja berkumpul di kawasan Pantai Gratis pada dini hari.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Patroli Presisi bersama Piket Pamapta Polres Singkawang, Piket Jaga serta personel Polsek Singkawang Selatan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan para remaja dan membawa mereka ke Polres Singkawang untuk didata serta menjalani pemeriksaan.

Tak hanya mengamankan para remaja, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut. Di antaranya satu bilah pedang dan lima helai bendera yang memuat berbagai tulisan serta identitas kelompok.

Lima bendera yang diamankan masing-masing bertuliskan Robot Selatan Singkawangg 67 67”, “Kampoeng Ghost”, “Boys Stress Since 2018”, “Mistrymalam Est2023#”, serta bendera bertuliskan “Reabon misteri Keep Smiling and Observing the World...”.

Kapolres Singkawang melalui Kasihumas Polres Singkawang IPTU Hidayatno mengatakan tindakan cepat dilakukan sebagai langkah pencegahan agar situasi tidak berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Pengamanan berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok remaja di kawasan Pantai Gratis. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Presisi segera mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Hidayatno.

Sementara itu, salah seorang remaja berinisial RR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Singkawang terkait temuan senjata tajam yang dibawanya.

Polisi kemudian melakukan pendataan terhadap seluruh remaja yang diamankan. 

Untuk mereka yang masih di bawah umur, petugas menghubungi keluarga masing-masing. Orang tua diminta membawa dokumen identitas seperti KTP, KIA maupun Kartu Keluarga sebelum anak diserahkan kembali.

Langkah tersebut dilakukan dengan pendekatan humanis sekaligus pembinaan agar para remaja tidak terjerumus dalam aksi kekerasan atau tawuran.

Polres Singkawang juga mengapresiasi warga yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.

Masyarakat, khususnya orang tua, diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hingga dini hari. Polisi juga mengingatkan remaja agar tidak mudah terpancing ajakan tawuran, termasuk yang beredar melalui media sosial.