Singkawang Media - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada seorang pria bernama Cung Su Liat alias Aliat (55) di Kota Singkawang. Salah satu tersangka yang diduga menjadi eksekutor mengaku menerima bayaran sekitar Rp 90 juta untuk menembak korban.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial S alias Suchandri yang diduga sebagai eksekutor, TSP alias Aphin yang merupakan adik kandung korban dan diduga menjadi otak pembunuhan, serta M yang diduga turut membantu aksi tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku melakukan penembakan atas perintah TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026," kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Selasa (4/8/2026).
Aliat ditembak di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz, namun meninggal dunia akibat luka tembak.
Tri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi. Penyelidikan kemudian mengarah kepada Suchandri yang diduga sebagai pelaku penembakan.
Keberadaan Suchandri akhirnya terlacak setelah polisi mengetahui ia sempat menghubungi istrinya melalui aplikasi WhatsApp. Tim kemudian memancing tersangka datang ke rumah mertuanya di kawasan Roban, Singkawang Tengah.
"Begitu tersangka datang sekitar pukul 03.30 WIB, tim langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi turut menangkap TSP alias Aphin dan M. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak korban, pakaian, tas, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk melengkapi alat bukti, mendalami motif, termasuk menelusuri aliran dana Rp 90 juta serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya.






