Singkawang Media - Tiga orang pelaku penyiraman air keras ke ASN RSJ Provinsi Kalbar telah ditangkap Satreskrim Polres Singkawang dibantu Tim Resmob Polda Kalbar.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, mengonfirmasi tiga orang pelaku telah diamankan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras tersebut.
"Kami berhasil mengamankan tiga pelaku, masing-masing berinisial NP sebagai pelaku utama, lalu NT dan BD," ungkap Kasat Reskrim, Kamis 1 Mei 2025.
Kasat Reskrim menyebut pelaku utama berinisial NP mencoba untuk menghilang usai melakukan perbuatannya. Namun, pelariannya berakhir setelah dibekuk polisi di daerah Roban Singkawang Tengah.
Pelaku utama, kata Kasat berupaya melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan barang bukti di TKP.
"Saat pengembangan di TKP, pelaku utama berupaya melakukan perlawanan. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Kasat.
Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni NT dan BD, berhasil dibekuk di wilayah Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Seluruh pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan peran masing-masing.