Singkawang Media - Keluarga Wesley (12), anak yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh temannya di Singkawang pada Mei lalu, kembali menyuarakan tuntutan keadilan. Tiga bulan setelah kejadian, kondisi Wesley disebut belum pulih dan masih menjalani rangkaian perawatan.

Orang tua Wesley, Liu Andy, mengatakan anaknya masih membutuhkan operasi kedua untuk pemasangan tempurung kepala buatan. Tak hanya itu, kaki Wesley hingga kini masih menjalani fisioterapi.

"Masih mau jalanin operasi kedua, pasang tempurung palsu di kepalanya. Kaki Wesley juga sampai hari ini masih menjalani fisioterapi," ujar Liu Andy, Rabu (12/8/20260).

Menurut keluarga, kondisi tersebut membuat Wesley belum dapat kembali ke sekolah selama sekitar tiga bulan. Mereka juga masih dihantui ketidakpastian mengenai kondisi Wesley ke depan.

"Kata dokter, kalau pun Wesley bisa sembuh, tidak menjamin bisa seperti dulu lagi. Anak yang baik-baik dan sehat-sehat, sekarang sudah cacat," ungkapnya.

Keluarga menyebut kondisi Wesley kini jauh berbeda dibanding sebelum kejadian. Di sisi lain, mereka menilai anak yang diduga sebagai pelaku masih dapat bersekolah.

Liu Andy juga menyinggung informasi dari pihak kepolisian terkait ancaman hukuman dalam perkara tersebut. Ia menyebut kasus itu disebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan dilakukan secara berencana, dengan tuntutan hukuman hingga 7 tahun.

 Keluarga berharap proses hukum berjalan tegas dan memberikan efek jera. Mereka menyebut terduga pelaku telah berusia 14 tahun lebih dan akan memasuki usia 15 tahun.

"Saya minta keluarga pelaku dapat hukuman atas perbuatan, biar ada efek jera. Kejadian ini cukup Wesley saja yang jadi korban, jangan sampai terjadi kepada anak orang lain lagi," katanya.

Ia juga berharap proses hukum tetap memperhatikan ketentuan khusus terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

"Pelaku sudah 14 tahun lebih, mau masuk 15 tahun, jadi sudah bisa dipidanakan di LPKA," ujarnya.

Keluarga mengaku semakin terpukul karena melihat kondisi Wesley yang hingga kini masih membutuhkan perawatan, sementara pihak yang diduga melakukan penganiayaan dinilai masih menjalani aktivitas seperti biasa.

"Sedangkan pelaku masih bisa sekolah dan dari kita lihat tidak ada penyesalan," kata Liu Andy.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata soal hukuman. Mereka ingin ada keadilan bagi Wesley sekaligus jaminan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa anak-anak lainnya.

"Saya orang tua Wesley memohon keadilan yang seadil-adilnya. Kasus ini harus diproses secara transparan tanpa ada yang ditutupi. Kejadian yang menimpa anak kami tidak boleh dianggap remeh," tegas Liu Andy.

 Kilas Balik

 Kasus ini bermula pada Mei 2026. Wesley yang saat itu berusia 12 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya. Dalam kejadian tersebut, Wesley diduga dipukul menggunakan palu hingga mengalami luka serius pada bagian kepala.

Pasca-kejadian, Wesley harus menjalani perawatan dan hingga kini belum dapat kembali bersekolah. Keluarga menyebut ia masih membutuhkan operasi lanjutan untuk bagian kepala serta fisioterapi untuk kakinya.

 Kini, keluarga menunggu proses penanganan perkara berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.