Singkawang Media - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang membongkar 11 perkara tindak pidana sepanjang September 2026. Kasus yang diungkap mulai dari pencurian, judi online dan togel, tambang emas ilegal, penyalahgunaan BBM hingga tindak pidana terhadap anak.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press conference di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Jumat (2/10/2026).

Dari 11 perkara, delapan kasus ditangani Satreskrim Polres Singkawang, sedangkan tiga lainnya diungkap Unit Reskrim Polsek jajaran.

Kasus perjudian diungkap pada 8 dan 15 September, disusul perkara pertambangan emas ilegal pada 18 September. 

Polisi kemudian membongkar kasus penyalahgunaan BBM pada 25 September dan pencurian pada 29 September. Dua perkara perlindungan anak juga diungkap pada 8 dan 14 September.

Di tingkat Polsek, Polsek Singkawang Barat mengungkap dua kasus pencurian pada 19 dan 25 September dengan empat tersangka. Sementara Polsek Singkawang Utara membongkar kasus penggelapan sepeda motor pada 23 September dengan satu tersangka.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan seluruh perkara masih dalam proses penyidikan.

"Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Polres Singkawang juga mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.