Singkawang Media - Tim gabungan Polres Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, dan Rehabilitasi Singkawang Bersinar kembali menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis (22/10/2026) dini hari. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine.
Razia yang dimulai pukul 00.20 WIB itu menyasar tempat karaoke dan pub di wilayah hukum Polres Singkawang. Petugas memeriksa pengunjung dan karyawan, termasuk melakukan tes urine untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dua orang yang menunjukkan hasil tes urine positif selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polres Singkawang untuk pendataan dan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil positif tersebut masih menjadi temuan awal dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena itu, hasil tes urine belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika.
Sebanyak 55 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari 42 personel Polres Singkawang, sembilan personel BNN Kota Singkawang, dan empat personel Rehabilitasi Singkawang Bersinar.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui razia terpadu ini, aparat berupaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan malam.
Pengawasan dan penindakan juga diharapkan mendorong pengelola usaha, karyawan, serta pengunjung ikut menjaga lingkungan yang aman dan bebas narkoba.







