Singkawang Media - Satreskrim Polres Singkawang menggelar rekonstruksi pembunuhan balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kamis 24 Juli 2025 siang.

Tersangka AB memperagakan 28 adegan di lima lokasi berbeda, mulai dari penculikan hingga Rafa ditemukan tak bernyawa di teras Masjid Husnul Khotimah, Jalan Veteran Singkawang Tengah.

“Rekonstruksi ini dihadiri JPU, keluarga korban, kuasa hukum korban, dan tersangka. Total ada 28 adegan mulai dari tersangka mengambil korban hingga ditemukan di masjid dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu.

Kelima lokasi tersebut dimulai dari rumah pengasuh korban, lokasi kedua tempat korban kehilangan nyawa, ketiga tempat tersangka menyimpan sementara jenazah, keempat lokasi pembuangan di semak-semak, dan terakhir di teras masjid.

Dari rekonstruksi, terungkap fakta baru tersangka tidak hanya membekap mulut dan hidung korban, tapi juga menekan kepala Rafa ke lantai rumah hingga wajah korban terluka. Tersangka mengaku menekan menggunakan tangan.

“Dari hasil visum awal, diduga korban sudah meninggal saat dibawa ke rumah tersangka. Dari rangkaian rekonstruksi, kami melihat ada indikasi perencanaan, karena ditemukan karung dan sepeda yang sudah disiapkan tersangka. Namun tersangka mengaku spontan. Nanti akan kami buktikan di persidangan,” ujar Deddi.

Kasi Pidum Kejari Singkawang, Heri Susanto, mengatakan rekonstruksi ini akan memperjelas penentuan sikap jaksa, apakah unsur pembunuhan berencana atau kekerasan yang menyebabkan kematian.

“Penyidik sudah menetapkan pasal berencana dalam sangkaan sementara. Mudah-mudahan berkas ini segera tahap dua untuk dilimpahkan ke persidangan,” kata Heri.