Singkawang Media-Pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025. Meski demikian, jenis narkotika ganja justru mulai muncul setelah nihil di tahun sebelumnya.

Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan menyampaikan, pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2024. 

"Pada 2025, polisi mengamankan 243 butir ekstasi dengan berat 178,14 gram. Angka ini jauh lebih rendah dibanding 2024 yang mencapai 950,5 butir atau 438,24 gram," kata Kapolres pada rilis akhir tahun 2025.

Penurunan serupa juga terjadi pada pengungkapan narkotika jenis sabu. Sepanjang 2025, total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 765,89 gram. Sementara pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 1.394,99 gram.

Namun demikian, Kapolres mengungkapkan adanya kenaikan pada pengungkapan narkotika jenis ganja. Pada 2025, polisi mengamankan ganja seberat 7,24 gram, sedangkan pada 2024 tidak terdapat pengungkapan ganja alias nihil.

Tak hanya dari sisi jenis narkotika, nilai barang bukti uang hasil kejahatan narkotika yang diamankan juga mengalami kenaikan. Pada 2025, polisi menyita uang tunai sebesar Rp5.521.000, meningkat dibanding 2024 yang tercatat sebesar Rp5.188.000.

Dari sisi penanganan perkara, penyelesaian kasus narkotika juga mengalami penurunan. Pada 2025, dari 78 laporan polisi (LP), sebanyak 69 LP berhasil diselesaikan. Sementara pada 2024, dari 87 LP, sebanyak 82 LP dapat dituntaskan.