Singkawang Media - Polres Singkawang menegaskan tidak ada pesta kembang api pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Singkawang. Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan mengimbau masyarakat agar mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermanfaat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk merayakan malam Tahun Baru dengan cara yang sederhana, tertib, dan penuh makna,” ujar AKBP Dody dalam imbauannya, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, perayaan Tahun Baru tidak harus dilakukan dengan pesta atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum. Ia mengimbau warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan doa, ibadah, refleksi diri, serta berkumpul bersama keluarga di rumah.
Selain larangan pesta kembang api, Polres Singkawang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya. Aktivitas tersebut dinilai berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Konvoi di jalan raya dapat menimbulkan potensi kecelakaan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami harap hal ini dapat dihindari,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, Polres Singkawang akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Tahun Baru 2026. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan bersama.
“Mari kita sambut Tahun Baru dengan sikap yang lebih bijak demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kota Singkawang,” ujarnya.







