Singkawang Media - Polres Singkawang menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap seorang pegawai RSJ Provinsi Kalbar, Rabu 25 Juni 2025. Rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Singkawang dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu.
Rekonstruksi ini memperagakan 10 adegan, termasuk momen krusial saat tersangka utama menyiramkan cairan kimia ke arah korban, yang menyebabkan luka serius di wajah dan tubuh.
“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan peran tersangka dalam tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim.
Proses ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Singkawang, kuasa hukum tersangka, serta pihak korban untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum. Sejumlah personel kepolisian juga disiagakan guna menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Deddi menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian penting dalam penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Setiap adegan diperagakan secara teliti dan sesuai berita acara pemeriksaan. Ini menegaskan adanya niat jahat dalam aksi pelaku,” tegas Deddi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan objektif, guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Polres Singkawang tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apa pun. Kami pastikan pelaku ditindak tegas,” ujarnya.