Singkawang Media - Jajaran Satuan Polisi Militer (POM) Lanud Harry Hadisoemantri (HAD) bersama Subdenpom XII/1-1 Singkawang dan Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) wilayah Singkawang, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Razia ini menyasar anggota TNI, ASN TNI, dan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di THM. Razia digelar dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi dengan sandi “WASPADA WIRA GARUDA” TW III 2025.

“Kami melaksanakan razia di THM di wilayah hukum Lanud Harry Hadisoemantri bersama jajaran Pom TNI sesuai perintah Panglima TNI, untuk menindaklanjuti Ops Gaktib dan Yustisi di wilayah masing-masing,” kata Komandan Satpom Lanud HAD, Kapten Pom Januar Akbar Wibisono.

THM yang menjadi sasaran razia di antaranya Lavender Club, Sunrock Cafe and Bar, Three Koi Cafe and Bar, The Wins Club, Oddysey Bar and Club, hingga Diamond Bistro and Pub.

Personel gabungan memeriksa satu per satu pengunjung dan memantau kemungkinan adanya anggota TNI-Polri maupun ASN yang nongkrong di lokasi hiburan malam tersebut.

“Kami imbau pemilik THM bahwa area ini merupakan daerah terlarang bagi anggota dan ASN TNI-Polri. Razia ini akan dilakukan secara rutin untuk menekan pelanggaran,” ujarnya.

Jika ditemukan anggota TNI atau ASN berada di lokasi terlarang tersebut, mereka akan dikenakan sanksi tegas.

“Sanksinya tilang tatib, dan akan dikenakan Pasal 8 huruf (a) UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegas Januar.

Komandan Lanud Harry Hadisoemantri, Letkol PNB Antonius M.Han, ikut memantau langsung jalannya razia. Ia menekankan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk menekan potensi pelanggaran anggota dan ASN TNI.

“Kegiatan ini wajib dilaksanakan untuk menegakkan disiplin di wilayah hukum Lanud HAD,” kata Antonius.