Singkawang Media - Polres Singkawang resmi menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2025 mulai Senin 14 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Singkawang.
Apel gelar pasukan dilaksanakan pagi tadi di halaman Polres Singkawang, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Riko Syafutra. Hadir pula Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin serta unsur Forkopimda lainnya seperti TNI, Kejari, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja.
“Sebanyak 45 personel kami turunkan khusus untuk operasi ini. Mereka akan disebar di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol Rik.
Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dianggap paling berisiko menimbulkan kecelakaan fatal. Mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol dan berkendara melawan arus.
Tak seperti patroli biasa, penjagaan dilakukan lebih intens mulai pagi hingga tengah malam. Menurut Riko, langkah ini diambil sebagai bentuk respon atas tingginya angka kecelakaan di Kalbar.
“Data semester pertama 2025 dari Polda Kalbar mencatat 570 kasus kecelakaan. Dari jumlah itu, 209 meninggal dunia, 335 luka berat, dan 651 luka ringan,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kota Singkawang.
“Kami berharap seluruh petugas di lapangan, termasuk dari Dishub dan Satpol PP, bisa bekerja maksimal demi keselamatan bersama,” ucapnya.