Singkawang Media - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan dua mayat pria di wilayah Singkawang Selatan. Polisi memastikan penyebab kematian keduanya murni akibat sengatan listrik, bukan tindak kekerasan.

Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, mengatakan tersangka diduga memasang kawat bertegangan listrik yang menjadi penyebab kematian korban. 

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan status tersangka terhadap satu orang. Perannya adalah memasang kawat pertegangan atau kawat listrik yang menyebabkan korban meninggal,” jelas Dody, Kamis (18/9/2025).

Hasil otopsi menguatkan temuan penyidik. Kedua korban tewas akibat trauma listrik yang mengganggu fungsi jantung, tanpa ada tanda-tanda kekerasan fisik. 

"Adapun kondisi mayat yang sudah membusuk 3–4 hari setelah ditemukan, menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat. Itu bukan akibat kekerasan, melainkan proses pembusukan,” tegasnya.

Dody mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar yang beredar. “Kami mengimbau untuk tetap tenang, jangan percaya isu-isu yang tidak benar. Mari kita jaga kondisi Kota Singkawang agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Singkawang, Stepanus, juga meminta masyarakat tidak termakan kabar simpang siur. Ia memastikan DAD akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemkot Singkawang. 

"Segala informasi resmi mengenai proses hukum kasus ini ada di pihak kepolisian. Kita percayakan penanganannya kepada aparat,” katanya.