Singkawang Media - Pelaksanaan Operasi Bulan Kepatuhan Perhubungan, tim gabungan berhasil menertibkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan angkutan, baik penumpang maupun barang. Tidak hanya itu, langkah ini turut berkontribusi langsung pada pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan di tempat.
Operasi yang dimulai sejak 18 September lalu ini tidak hanya menargetkan izin angkutan penumpang dan barang, tetapi juga jam operasional dan rute angkutan berat. Menurut Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, pelaksanaan operasi sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
“Hingga hari ini, operasi telah berjalan sesuai rencana. Fokus kami meliputi perizinan angkutan penumpang dan barang, serta pengawasan terhadap jam operasional dan rute angkutan barang, terutama angkutan berat,” ujar Eko, Selasa (30/9/2025).
Eko menambahkan, selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, petugas juga menindak kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, dengan memberikan opsi pembayaran langsung di lokasi.
"Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah ketidakpatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kami terapkan sistem bayar langsung di tempat, yang terbukti efektif meningkatkan kontribusi PAD," jelas Eko.
Operasi ini juga melibatkan pembinaan terhadap kendaraan yang tidak memiliki uji KIR atau yang sudah melewati masa berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, perizinan, dan pajak kendaraan bukan hanya untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah yang pada gilirannya mendukung pembangunan Kota Singkawang," ungkap Eko.