Singkawang Media - Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah membekuk dua pria yang diduga mencuri puluhan batang besi holo di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan di Komplek Cendana Griya, Jalan Veteran Gang Bhakti, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Senin (27/7/2026). Polisi menyita 40 batang besi holo serta sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kasus itu terungkap setelah korban mendatangi lokasi pembangunan rumah dan mendapati material bangunan berupa besi holo telah raib. Saat tiba di lokasi, warga ternyata lebih dahulu mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya. Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku kedua di kawasan Kelurahan Roban.
Petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya dengan mengambil besi holo dari rumah yang belum dipasang pintu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 40 batang besi holo dek baja ringan berukuran 2 x 4 sentimeter dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kedua terduga pelaku saat ini mendekam di Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan sejumlah saksi serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa.
Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Setiap tindak pidana akan kami tangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aset maupun material bangunan, terutama pada lokasi yang belum memiliki sistem pengamanan memadai.
"Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.







