Singkawang Media - Pemerintah Kota Singkawang bersama ormas, BPKS, dan masyarakat melakukan pemasangan 10 ribu bendera Merah Putih secara serentak, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Aksi pemasangan bendera dipimpin langsung Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, didampingi Wakil Wali Kota Muhammadin dan jajaran Forkopimda. Ribuan bendera dipasang di berbagai lokasi strategis, mulai dari jalan utama hingga pemukiman warga.

“Bendera juga sudah kami bagikan ke kelurahan untuk dipasang di wilayah masing-masing,” ujar Tjhai Chui Mie.

Lokasi pemasangan mencakup Jalan Firdaus, Jalan P Diponegoro, fasilitas umum, makam pahlawan Bambu Runcing, tiga gerbang masuk kota, serta seluruh kecamatan dan kelurahan.

Ia menegaskan, hanya bendera Merah Putih yang boleh dikibarkan selama perayaan kemerdekaan.

“Di hari kemerdekaan, bendera lain tidak boleh dipasang. Kita harus menghargai Merah Putih sebagai simbol negara dan bentuk cinta tanah air,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal pemasangan bendera lain yang kerap digunakan sebagai simbol protes terhadap pemerintah. Menurutnya, itu bukan langkah yang tepat.

“Kalau ada ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, sampaikan lewat jalur hukum. Jangan obok-obok bangsa sendiri dengan simbol-simbol yang memecah,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengibaran Merah Putih adalah bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

“NKRI itu harga mati. Jangan dirusak dari dalam,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Muhammadin meminta TNI/Polri untuk turun tangan jika masih ada warga yang belum memasang bendera.

“Kita minta aparat untuk menegur warga yang belum pasang bendera. Imbauan ini sudah sejak 1 Agustus, dan sekarang waktunya ditindaklanjuti,” ujarnya.