Singkawang Media - Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 berlangsung lancar dan khidmat, Jumat (24/10/2025). Dalam sidang tersebut, Yuharisa resmi dilantik menggantikan H. Herman yang diberhentikan karena tersandung kasus hukum.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, di Ruang Utama DPRD. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin, jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, Komisioner KPU Singkawang, seluruh anggota DPRD, para kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Singkawang.
“Selamat kepada Ibu Yuharisa yang hari ini resmi dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024–2029. Semoga amanah dan mampu bekerja dengan baik,” ujar Sujianto.
Sujianto menegaskan, sumpah jabatan yang diucapkan harus diwujudkan dalam kerja nyata dan pengabdian tulus kepada masyarakat.
“Kami berharap Ibu Yuharisa bisa benar-benar mengabdi sesuai sumpahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Yuharisa mengaku bersyukur atas pelantikan yang disebutnya sebagai rencana Tuhan yang tak disangka-sangka. Ia berjanji akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Sungguh ini momen yang membahagiakan bagi saya dan keluarga. Saya percaya Allah selalu bersama kita. Saya siap menjalani tugas yang diemban,” ujarnya.
Usai dilantik, Yuharisa menyebut langkah awal yang akan dilakukan adalah bersilaturahmi dan berdialog dengan masyarakat di daerah pemilihannya, Singkawang Selatan.
“Saya akan menemui masyarakat di dapil saya untuk berdiskusi dan mendengar aspirasi mereka. Semua masukan akan kita bawa ke DPRD untuk dibahas bersama,” katanya.






