Singkawang Media - Pemkot Singkawang mulai memasang alat perekam transaksi terintegrasi di sejumlah tempat usaha. Sistem ini membuat seluruh transaksi terekam otomatis dan langsung terkirim real time ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperkuat pengawasan pajak dan mengoptimalkan PAD.

Pemasangan diawali dengan sosialisasi yang diikuti para pelaku usaha, Senin (29/6/2026) di kantor Wali Kota Singkawanhg. Alat ini akan dipasang di mesin kasir hotel, restoran, kafe, tempat hiburan hingga parkir.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan sistem ini bagian dari digitalisasi pajak daerah agar lebih transparan dan akurat.

“Semua transaksi tercatat real time dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak lagi berbasis perkiraan,” katanya.

Alat perekam atau Point of Sales (POS) akan terhubung langsung ke kasir pelaku usaha. Semua pembayaran, tunai maupun QRIS, otomatis masuk ke server Bapenda.

“Tidak ada lagi pencatatan manual. Semua langsung terkirim ke server, termasuk parkir,” ujarnya.

Selain untuk pengawasan pajak, sistem ini juga membantu pelaku usaha dalam administrasi dan laporan keuangan.

Pemkot juga menilai sistem ini bisa menekan praktik kenaikan harga tidak wajar saat momen ramai seperti hari raya, libur panjang, hingga event besar.

“Tidak bisa lagi menaikkan harga sesuka hati saat permintaan naik,” katanya.

Kepala Bapenda Singkawang Siti Kodam Mariana mengatakan seluruh transaksi akan dipantau melalui dashboard yang menampilkan omzet dan grafik penjualan secara real time.

“Ruang manipulasi data pajak akan semakin kecil,” ujarnya.