Singkawang Media - Pemerintah Kota Singkawang mempercepat program penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebanyak 4.000 unit rumah ditargetkan bisa dibangun untuk membantu warga yang belum memiliki hunian.

Upaya percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang mempertemukan pengembang perumahan, notaris, serta sejumlah perangkat daerah di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Selasa (10/3/2026).

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan forum tersebut digelar untuk memetakan kendala yang selama ini dihadapi pengembang dalam membangun rumah subsidi di daerahnya.

Menurutnya, sejumlah pengembang menyampaikan beberapa persoalan, mulai dari akses pembiayaan perbankan hingga urusan perpajakan yang dinilai masih menjadi hambatan dalam pembangunan rumah bagi MBR.

“Kami mendengar langsung dari para developer terkait kesulitan yang mereka hadapi, baik yang berkaitan dengan perbankan maupun perpajakan. Hal-hal ini akan segera kami telusuri dan tindak lanjuti,” katanya.

Selain itu, perbedaan ketentuan luas minimal lahan rumah subsidi antara aturan pusat dan daerah juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menetapkan luas minimal lahan rumah subsidi sebesar 60 meter persegi. Sementara dalam regulasi daerah yang masih berlaku di Singkawang, luas minimal lahan ditetapkan 100 meter persegi.

Perbedaan aturan tersebut dinilai dapat meningkatkan biaya pembangunan rumah subsidi sehingga berpotensi memberatkan pengembang.

“Kalau lahannya harus 100 meter persegi tentu biaya pembangunan akan lebih besar. Padahal kebijakan nasional menetapkan minimal 60 meter persegi,” ujarnya.

Pemkot Singkawang pun berencana melakukan pembahasan lanjutan secara internal untuk mengkaji kembali ketentuan luas lahan tersebut agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi daerah.

“Setelah ini kami akan rapat internal untuk melihat kembali kebijakan yang paling tepat, termasuk menyesuaikan dengan kondisi lahan yang ada di Singkawang,” tambahnya.

Program pembangunan rumah subsidi ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mengurangi angka kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Data pemerintah daerah mencatat sekitar 8.174 warga berpenghasilan rendah di Singkawang hingga kini belum memiliki rumah.

Karena itu, pemerintah menilai pembangunan ribuan rumah subsidi menjadi langkah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Tjhai Chui Mie menegaskan, pembangunan rumah subsidi tidak hanya soal jumlah unit, tetapi juga kualitas lingkungan tempat tinggal yang akan dibangun.

Menurutnya, kawasan perumahan subsidi juga diharapkan dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang ramah anak, taman bermain, hingga fasilitas umum lainnya agar warga dapat tinggal dengan nyaman.