Singkawang Media - Pemerintah Kota Singkawang resmi meluncurkan layanan panggilan darurat terintegrasi SIGAP 112, Senin (18/5/2026). Lewat layanan ini, warga cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, gangguan keamanan, bencana hingga kebutuhan ambulans.

Peluncuran SIGAP 112 juga diwarnai simulasi penanganan kebakaran oleh petugas pemadam kebakaran, BPKS, Dinkes dan Dishub. Simulasi tersebut memperlihatkan kecepatan petugas dalam merespons laporan masyarakat yang masuk melalui pusat panggilan darurat.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan layanan ini telah dipersiapkan sejak awal 2025 dan menjalani masa uji coba selama enam bulan sebelum resmi dioperasikan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Diskominfo Singkawang yang sudah menyiapkan layanan nomor panggilan darurat ini sejak awal tahun 2025 dan telah melakukan uji coba selama enam bulan,” kata Tjhai Chui Mie.

Menurutnya, tantangan utama layanan darurat bukan hanya pada sistem panggilan, tetapi kecepatan dan ketepatan petugas di lapangan saat merespons laporan warga.

“Setelah diluncurkan, layanan ini harus terus di-upgrade, terutama terkait kecepatan petugas merespons dan ketepatan saat menerima panggilan masyarakat. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Melalui SIGAP 112, laporan masyarakat akan langsung diteruskan ke instansi terkait sesuai jenis kejadian. Laporan kebakaran terhubung dengan Damkar, gangguan keamanan diteruskan ke kepolisian, bencana ditangani BPBD, sementara kondisi kesehatan darurat dan kebutuhan ambulans akan diteruskan ke Dinas Kesehatan maupun puskesmas terdekat.

Tjhai Chui Mie menilai integrasi antarinstansi menjadi kunci agar masyarakat mendapat penanganan lebih cepat saat situasi darurat terjadi.

“Misalnya ada warga yang memerlukan ambulans, maka harus ada kecepatan petugas dalam merespons. Informasi juga harus segera diteruskan ke puskesmas yang paling dekat dengan warga yang melapor,” ungkapnya.

Ia juga meminta seluruh OPD dan instansi vertikal yang tergabung dalam layanan SIGAP 112 tetap siaga selama 24 jam penuh.

“Kita akan memberikan sanksi apabila masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau berita bohong. Maka saya ingatkan gunakan panggilan 112 ini dengan bijak,” tegasnya.

Peluncuran SIGAP 112 turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, pihak Kemkomdigi RI, PT Jasnita Telekomindo, media hingga influencer di Kota Singkawang.