Singkawang Media - Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Didyk Choireol, meninjau Mal Pelayanan Publik Pemkot Singkawang yang berlokasi di Singkawang Grand Mall, Selasa (3/3/2025). Dalam kunjungan itu, Didyk memuji kecepatan pelayanan yang dinilai memangkas waktu pengurusan secara signifikan.

Didyk disambut Sekda Singkawang Dwi Yanti bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang Desy Iviyanti.

Menurut Didyk, kedatangannya untuk meninjau langsung pelayanan fasilitasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menyebut, layanan di MPP Singkawang sudah sesuai dengan harapan pemerintah pusat.

“Kami sudah berkeliling dan mendapatkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang ini. Kecepatan pelayanannya yang tadinya 10 hari, kini hanya butuh 5 menit sudah bisa selesai,” kata Didyk.

Ia juga mengaku terkesan dengan konsep MPP yang berada di pusat perbelanjaan. Selain memudahkan akses, fasilitas yang modern dan interior yang nyaman dinilai memberi pengalaman berbeda bagi masyarakat saat mengurus layanan publik.

“Kami terkesan dengan fasilitas Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang yang benar-benar berada di mal dan begitu modern sekali. Interiornya nyaman bagi pengunjung,” ujarnya.

Didyk turut menyoroti kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tarif nol persen bagi MBR. Sepanjang 2025, Pemkot Singkawang telah memfasilitasi 572 BPHTB tarif nol.

“Itu sudah terbukti dengan adanya fasilitasi 572 BPHTB tarif nol yang diberikan Pemkot Singkawang kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Ia berharap kemudahan tersebut bisa mendorong masyarakat berpenghasilan rendah mengakses rumah subsidi maupun rumah komersial, sekaligus mendukung target pembangunan 3 juta rumah layak huni yang dicanangkan Presiden RI.