Singkawang Media - UPT Pengelolaan Sampah Dinas LH Singkawang melaporkan temuan limbah darah yang dibuang ke Sungai Singkawang ke pihak kepolisian. Limbah berbahaya tersebut ditemukan dalam bentuk kantung dan botol plastik yang mengapung hingga berada di dasar sungai.

Laporan itu disampaikan langsung Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, ke Satuan Reserse Polres Singkawang pada Senin (19/1/2026).

Dedi mengatakan laporan tersebut dibuat agar aparat kepolisian segera mengungkap pelaku sekaligus motif pembuangan limbah darah yang dinilai membahayakan dan meresahkan petugas kebersihan sungai.

“Kami sengaja membuat laporan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan pelaku bisa segera ditangkap,” kata Dedi, Senin (19/1/2026).

Menurutnya. dalam beberapa waktu terakhir petugas kebersihan sungai kerap menemukan kantung maupun botol plastik berisi darah saat melakukan pembersihan rutin. Limbah tersebut bahkan kerap rusak saat tersentuh alat pembersih.

“Darah ini merupakan limbah B3 yang seharusnya dibuang sesuai standar dan prosedur. Dalam satu minggu terakhir sudah tiga kali petugas kami menemukan sampah darah ini. Ada yang bocor saat terkena alat pembersih hingga mengenai petugas,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Dedi, petugas kebersihan menjadi was-was saat bekerja. Mereka terpaksa lebih berhati-hati karena khawatir risiko kesehatan.

“Petugas kami sekarang bekerja ekstra hati-hati. Kondisi ini tentu membuat proses pembersihan sungai menjadi lebih lambat,” ujarnya.

Dedi menegaskan pihaknya berharap kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius. Selain untuk mengungkap pelaku, penanganan cepat juga diperlukan demi menjaga keselamatan petugas serta kebersihan dan keamanan lingkungan Sungai Singkawang.