Singkawang Media - Polisi akan segera menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan balita Rafa Fauzan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu.

"Jika tidak ada halangan, rekonstruksi ulang akan kita laksanakan dalam minggu ini," kata Kasat Reskrim, Senin 21 Juli 2025.

Rekonstruksi tersebut, kata Deddi, akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak keluarga korban, serta kuasa hukum.

"Mengenai kepastiannya akan kita informasikan ke rekan-rekan media," sambungnya.

Saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan lokasi pelaksanaan rekonstruksi. Ada dua opsi: di tempat kejadian perkara (TKP) atau di lokasi lain demi alasan keamanan dan kelancaran.

"Akan kita lihat dulu situasi dan kondisi di lapangan. Jika memungkinkan, akan kita laksanakan di lokasi kejadian. Jika tidak, tentu kita akan cari lokasi lain," jelas Deddi.

Ia juga menyebutkan bahwa hasil autopsi terhadap jenazah Rafa Fauzan telah diterima penyidik. Hasil tersebut akan menjadi acuan dalam proses rekonstruksi ulang oleh tersangka.

"Temuannya, ada beberapa luka terutama di bagian wajah korban. Dari keterangan tersangka, memang ada upaya kekerasan, yakni membenturkan kepala korban ke lantai," ungkapnya.

Kasus kematian balita Rafa sempat menggegerkan warga Singkawang. Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut melalui serangkaian penyidikan lanjutan.