Singkawang Media - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang merilis data pemilih Kota Singkawang tahun 2025 yang dihimpun secara periodik per triwulan.
Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan terakhir, jumlah pemilih tercatat mencapai 176.701 pemilih. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan triwulan sebelumnya dan dengan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir yakni Pilkada 2024.
“Secara akumulatif, rekapitulasi PDPB triwulan IV ini mengalami kenaikan. Pada triwulan II pemilih Singkawang sejumlah 176.526 pemilih. Dan triwulan III sejumlah 176.096 pemilih. Sedangkan DPT terakhir Kota Singkawang itu sejumlah 172.118 pemilih,” kata Umar pada kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB triwulan IV di Aula KPU Kota Singkawang, Sabtu (6/12/2025).
Umar mengatakan kenaikan jumlah pemilih hasil PDPB antara DPT terakhir dan triwulan II sebesar 2,56 persen. Namun, antara triwulan II dan triwulan III mengalami penurunan sebesar 0,24 persen. Pada triwulan III dan triwulan IV, jumlah pemilih kembali mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.
Lebih lanjut Umar menjelaskan, kondisi kenaikan dan penurunan ini disebabkan dari data bahan pemutakhiran yang diterima, baik dari Kemendagri melalui KPU RI maupun tanggapan atau laporan data dari pihak lain seperti Bawaslu dan masyarakat.
Pada triwulan II, KPU Kota Singkawang menerima cukup banyak data bahan pemutakhiran dari Kemendagri dan pihak lainnya berupa pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perbaikan data pemilih.
“Pada triwulan III, data bahan yang kami terima itu lebih banyak pemilih TMS. Sedangkan pemilih baru nihil, dan perbaikan data hanya satu pemilih. Nah, pada triwulan IV, kami kembali menerima data dari Kemendagri dan pihak lain juga. Ada 3.459 pemilih baru, sehingga persentasenya naik,” kata Umar.
“Jadi, perlu diketahui. Pertama, kenapa PDPB ini dimulai dari triwulan II, karena kegiatan PDPB awal mulainya itu sudah masuk triwulan II tahun 2025,” ucap Umar.
Secara keseluruhan, antara DPT terakhir 172.118 pemilih dan daftar pemilih berkelanjutan periode 2025 triwulan terakhir 176.701, mengalami kenaikan. “Kenaikannya sebesar 2,66 persen,” kata Umar.
Umar berharap melalui kegiatan PDPB ini berbagai pihak khususnya pemilih turut andil. Sebab, melalui PDPB data pemilih menjadi lebih akurat dan komprehensif.
“Dan yang sangat penting lagi, data pemilih ini terpelihara dan terbaharukan secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya,” tutur Umar.
Rilis : KPU Singkawang






