Singkawang Media - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menunjuk Dwi Putra Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Singkawang, menggantikan Sumastro yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
“Penunjukan Plh Sekda sudah dilakukan dalam hal mengisi kekosongan karena Sekda definitif berhalangan sementara untuk menjalani proses hukum,” kata Tjhai Chui Mie, Selasa 15 Juli 1025.
Ia menegaskan penunjukan ini untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Apalagi saat ini Pemkot Singkawang tengah memasuki tahap pembahasan APBD.
“Kita harapkan Plh Sekda yang ditunjuk betul-betul melakukan tugas dan kewenangannya untuk kelancaran roda pemerintahan Kota Singkawang,” ujarnya.
Penunjukan Dwi Putra Sumarna sebagai Plh Sekda Singkawang tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Singkawang Nomor T/800.1.11.1/890/BD-04.P2K/2025 tanggal 14 Juli 2025. Dwi akan menjabat mulai 14 Juli 2025 hingga ditetapkannya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah definitif.
Saat ini, Dwi Putra Sumarna juga masih menjabat sebagai Kepala Inspektur Daerah Kota Singkawang. Ia diminta untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Sekda sesuai ketentuan yang berlaku.