Singkawang Media - DPRD Kota Singkawang mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Singkawang, Kamis 15 Mei 2025. Kedua Raperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah adalah Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perhubungan.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin menyebut pengesahan dua Perda ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung agenda pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa lahan pertanian semakin terdesak oleh pembangunan. Maka, Perda ini menjadi instrumen hukum untuk melindungi keberlanjutan pertanian di Singkawang,” ujar Muhammadin.

Muhammadin menambahkan, Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan juga tak kalah penting, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan terintegrasi.

“Ketersediaan infrastruktur transportasi yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperlancar mobilitas masyarakat. Perda ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam penataan transportasi yang lebih efektif,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi DPRD Kota Singkawang, terutama fraksi-fraksi dan panitia khusus yang telah mencurahkan waktu serta pemikiran dalam menyempurnakan kedua Raperda tersebut. Dirinya menilai, proses pembahasan yang memakan waktu panjang merupakan bagian dari mekanisme demokratis yang sehat.

“Diskusi yang panjang dan saran dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kanwil Hukum dan HAM, membuat regulasi ini semakin kuat dan komprehensif,” kata Muhammadin.

Muhammadin berharap, setelah ditetapkan sebagai Perda, regulasi ini dapat segera diimplementasikan dengan baik oleh perangkat daerah terkait, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Singkawang.

Dengan pengesahan ini, Kota Singkawang kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memperkuat sektor pertanian dan memperbaiki sistem transportasi, dua sektor penting dalam pembangunan kota yang berkelanjutan.