Singkawang Media - Pemerintah Kota Singkawang mulai memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Sebanyak 7.737 pekerja rentan dan 767 pekerja sawit rakyat resmi masuk dalam Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit yang diluncurkan pada Senin (15/12/2025).

Program ini menyasar kelompok pekerja dengan risiko kerja tinggi dan kemampuan ekonomi terbatas yang selama ini kerap belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, mengatakan pekerja sektor informal memiliki peran besar dalam menopang aktivitas ekonomi daerah, namun sering kali luput dari perlindungan negara.

“Perlindungan sosial ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja sektor informal, khususnya kelompok rentan,” kata Dwi Yanti.

Pada tahap awal, ribuan pekerja rentan tersebut mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama lima bulan, terhitung mulai Desember 2025 hingga April 2026. Sementara itu, 767 pekerja sawit rakyat memperoleh perlindungan selama satu tahun penuh hingga November 2026.

Pemkot Singkawang menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga memastikan program ini tidak berhenti sebagai kegiatan jangka pendek.

“Ke depan, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pembangunan kota yang inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, menyebut program ini dirancang untuk memberi rasa aman agar pekerja dapat bekerja lebih produktif tanpa dibayangi risiko kecelakaan kerja.

“Dengan perlindungan ini, pekerja bisa lebih tenang karena risiko kerja sudah dijamin,” katanya.

Ia menjelaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta tergolong ringan, yakni Rp16.800 per bulan. Dengan iuran tersebut, pekerja mendapatkan perlindungan penuh sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Siti Kodam berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja informal, akan pentingnya jaminan keselamatan dan perlindungan sosial.

“Program ini akan terus berlanjut dan diperluas. Saat ini kami sedang mendata sektor-sektor lain yang belum terjangkau,” ujarnya.