Singkawang Media - Sebuah video rekaman CCTV mendadak viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan aksi seorang perempuan yang mengaku dari kantor lingkungan hidup menagih retribusi di sebuah kafe di Kota Singkawang.

Dalam video, perempuan tersebut tampak menyerahkan kuitansi sebesar Rp150 ribu kepada pihak kafe. Namun, aksi itu langsung menuai sorotan warganet setelah diduga kuat sebagai modus penipuan.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Singkawang angkat bicara. Melalui akun Instagram resmi @dlhsingkawang, DLH memastikan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait aksi serupa.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak langsung membayar kepada siapa pun yang datang menagih. Pastikan selalu cek identitas petugas dan metode pembayaran yang sah," tulis DLH.

DLH juga mengingatkan ciri-ciri penipuan yang kerap terjadi, di antaranya: 

  • Kuitansi palsu – tidak profesional, tanpa cap resmi, dan data mencurigakan.
  • Petugas tidak dikenal – petugas resmi selalu dilengkapi ID card dan surat tugas.
  • Karcis sah – warga diminta mengenali karcis resmi agar terhindar dari kerugian.

DLH meminta masyarakat segera melapor ke RT/RW atau kelurahan jika menemukan kejadian mencurigakan untuk verifikasi.