Singkawang Media - Video CCTV memperlihatkan aksi seorang oknum yang diduga mengatasnamakan petugas pemungut retribusi pelayanan sampah viral di media sosial. Oknum tersebut terlihat mendatangi salah satu warung kopi (warkop) di Jalan Salam Diman, Singkawang, dan meminta pembayaran retribusi kebersihan secara tunai.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang memastikan pemungutan retribusi memiliki mekanisme resmi. DLH juga telah menerima laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar Warkop tersebut.

Kepala DLH Kota Singkawang Emi Hastuti mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak sembarangan menyerahkan uang kepada orang yang mengaku sebagai petugas retribusi kebersihan.

Emi menyebut, petugas resmi DLH memiliki identitas dan dokumen penugasan yang jelas dalam melakukan pemungutan.

"Petugas resmi selalu membawa dan menunjukkan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh DLH Kota Singkawang serta dilengkapi surat tugas penagihan yang masih aktif," kata Emi, Selasa (1/9/2026).

Selain itu, setiap pembayaran retribusi harus disertai dokumen resmi, seperti Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau kuitansi pembayaran berkop Pemerintah Kota Singkawang.

Emi menegaskan petugas resmi juga tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara mendadak dengan cara memaksa atau mengintimidasi warga maupun pelaku usaha untuk menyerahkan uang tanpa dokumen resmi.

"Jadi masyarakat harus teliti. Jangan langsung memberikan uang apabila petugas tidak dapat menunjukkan identitas, surat tugas, dan bukti pembayaran resmi," ujarnya.

DLH Kota Singkawang meminta pemilik usaha, warkop, maupun masyarakat umum segera melapor apabila menemukan orang yang mencurigakan dan mengaku sebagai petugas pemungut retribusi sampah.

Masyarakat juga diimbau mencatat nama atau ciri-ciri oknum serta mengambil dokumentasi foto maupun video apabila situasi memungkinkan. Laporan selanjutnya dapat disampaikan langsung kepada DLH Kota Singkawang atau pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.