Singkawang Media - Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Simpang Empat Jalan Diponegoro kini tak hanya dipantau kamera pengawas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang kembali mengaktifkan pengeras suara (TOA) yang terintegrasi dengan CCTV sehingga petugas dapat memberikan teguran secara langsung dari ruang kendali.

Optimalisasi perangkat itu dilakukan setelah sistem CCTV yang sempat terkendala teknis berhasil dipulihkan. Perbaikan mencakup audio, visual, jaringan internet, penyimpanan data hingga pengendalian kamera.

"TOA CCTV ini sebenarnya sudah lama terpasang, tetapi sempat kurang maksimal karena kendala teknis. Sekarang seluruh sistem sudah kembali berfungsi dengan baik," kata Kepala Dishub Kota Singkawang, Eko Susanto, usai relaunching TOA CCTV di Traffic Control Room (TCR) Dishub, Jumat (17/7/2026).

Menurut Eko, hasil uji coba menunjukkan respons suara dari operator menuju TOA di persimpangan berlangsung sangat cepat. Minimnya jeda suara membuat petugas bisa langsung mengingatkan pengendara yang melanggar, seperti berhenti melewati garis marka atau mengabaikan ketertiban lalu lintas.

"Hasil uji coba sangat memuaskan. Delay suara sekarang sangat singkat sehingga petugas bisa segera memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Ia mengapresiasi tim teknis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang yang berhasil mengembalikan fungsi perangkat CCTV secara menyeluruh sehingga pengawasan lalu lintas dapat berjalan lebih optimal.

Tak hanya untuk penegakan disiplin berlalu lintas, TOA CCTV juga akan dimanfaatkan sebagai media penyampaian informasi kepada masyarakat. 

"TOA ini bisa dimanfaatkan oleh Satlantas, Bapenda Provinsi maupun seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara langsung," pungkas Eko.