Singkawang Media - Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersama Satlantas Polres Singkawang resmi memasang speed bump atau pita kejut di kawasan simpang BPJS, tepatnya di pertemuan Jalan Firdaus dan Dr Soetomo, Selasa (10/6/2025).
Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan di titik tersebut.
“Berdasarkan banyaknya kecelakaan di simpang BPJS ini, Ibu Wali Kota memerintahkan kami untuk memasang speed bump,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Singkawang, Adi Haryadi, saat ditemui di lokasi.
Pemasangan dilakukan di empat sisi persimpangan guna menjangkau seluruh arus kendaraan yang melintas. Menurut Adi, pita kejut terbukti efektif memperlambat laju kendaraan sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengendara.
“Speed bump dipasang di empat titik. Harapannya, pengendara lebih berhati-hati ketika melintas,” sambungnya.
Dishub Singkawang sebelumnya juga telah memasang sejumlah spanduk imbauan di titik-titik rawan kecelakaan. Namun, upaya itu dinilai belum cukup, mengingat masih seringnya terjadi insiden di kawasan simpang BPJS.
“Upaya ini akan terus kami evaluasi. Kalau dalam enam bulan ke depan tidak ada kecelakaan, maka tidak perlu lagi penambahan rambu,” jelas Adi.