Singkawang Media - Polisi menertibkan 22 kendaraan bermotor dalam razia yang digelar hingga Minggu dini hari di Singkawang. Sasaran utama penertiban yakni pengendara yang kebut-kebutan dan kendaraan dengan knalpot brong.
Razia digelar Polres Singkawang pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8-9 Agustus 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Raden Bagus Aryo bersama 17 personel gabungan.
Polisi menyasar pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan hingga mengantisipasi aksi balap liar. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong juga menjadi perhatian petugas.
Sebanyak 22 kendaraan ditertibkan. Penanganan dilakukan sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Polres Singkawang menegaskan penertiban dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Pengendara diimbau tidak kebut-kebutan maupun menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan warga.






