Singkawang Media,- Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) semakin dekat ke masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Gebyar Adminduk yang dilaksanakan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Disdukcapil Provinsi Kalbar bersama Disdukcapil Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Bengkayang.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor pusat layanan kependudukan atau Disdukcapil.
“Pelaksanaannya selama dua hari tanggal 23-24 April 2025 mulai pukul 08.30-15.00 wib di Kelurahan Semelagi Kecil dan Sedau. Sasarannya adalah masyarakat yang bertempat tinggal atau akses kantor Disdukcapil jauh dan sulit dijangkau,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Singkawang, Darnila.
Tidak hanya mendekatkan layanan, pihaknya ingin masyarakat juga sadar pentingnya administrasi kependudukan yang akan mempermudah segala urusan kehidupan masyarakat itu sendiri.
“Kedepan, masyarakat harus melengkapi segala dokumen kependudukannya, karena itu juga untuk kepentingan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Darnila menyebutkan Gebyar Adminduk memberikan layanan kepada masyarakat berupa, penerbitan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran, akte kematian, Surat Keterangan Pindah serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Layanannya itu ada penerbitan Kartu Keluarga, perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP, penerbitan Kartu Identitas Anak, akte kelahiran, juga akte kematian. Selain itu juga ada aktivasi Identitas Kependudukan Digital serta penerbitan surat pindah khusus WNI,” katanya.