Singkawang Media - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pembayaran gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berjalan lancar tanpa kendala. Bahkan, para guru tersebut telah menerima gaji selama tiga bulan terakhir.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Asmadi mengatakan hingga saat ini tidak ada persoalan terkait pencairan gaji PPPK Paruh Waktu di Singkawang.

“Kalau di Singkawang tidak ada masalah. Gaji mereka sudah keluar,” kata Asmadi, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran gaji guru PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Kota Singkawang dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, proses pencairannya dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurutnya, hingga saat ini para tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu bahkan sudah menerima gaji untuk tiga bulan terakhir.

“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala, dan mereka sudah menerima gaji selama tiga bulan,” ujarnya.

Meski di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemkot Singkawang tetap berkomitmen mengalokasikan dana melalui APBD untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap terjaga.

Asmadi menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan, menjadi salah satu program prioritas utama Pemerintah Kota Singkawang.