Singkawang, MC - Sebanyak sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Singkawang ditutup. Penutupan ini dipicu dugaan belum terpenuhinya standar pengelolaan lingkungan dan perizinan yang diwajibkan.
Koordinator Wilayah SPPG MBG Kota Singkawang, Devi Riskia, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.
“Sembilan SPPG tersebut diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, serta belum mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional,” kata Devi, Jumat (17/4/2026).
Ia menyebutkan, status penutupan masih dalam tahap evaluasi. Artinya, belum dipastikan apakah penutupan tersebut bersifat sementara atau permanen.
“Keputusan selanjutnya bergantung pada sejauh mana pengelola dapur dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, SLHS merupakan sertifikat resmi dari Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa dapur atau unit penyedia makanan telah memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan pangan.
“SLHS bertujuan memastikan makanan yang disajikan aman, bergizi, dan higienis bagi masyarakat,” ujar Devi.







