Singkawang Media - Pemerintah Kota Singkawang resmi mengangkat 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di awal 2026. Para PPPK diminta langsung tancap gas dan menunjukkan peningkatan kinerja, terutama dalam pelayanan publik.

Pengangkatan tersebut dilakukan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie saat Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat (2/1/2026).

Tjhai Chui Mie menegaskan, status PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada tenaga honorer yang selama ini menopang layanan pemerintahan.

“Kita angkat para honorer menjadi PPPK paruh waktu agar lebih bersemangat bekerja dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Tjhai Chui Mie.

Dari total 813 PPPK paruh waktu yang diangkat, 728 di antaranya merupakan tenaga teknis, 45 guru, dan 40 tenaga kesehatan. Ketiganya disebut memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja perangkat daerah.

Selain pengangkatan PPPK, Tjhai Chui Mie juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar bekerja dengan disiplin dan terukur. Ia meminta setiap perangkat daerah menyusun timeline kerja yang jelas agar tidak ada lagi keterlambatan layanan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa pelayanannya lambat atau dipersulit. Administrasi dan laporan harus tertib,” katanya.

Ia juga menegaskan disiplin kehadiran tetap menjadi perhatian. BKPSDM diminta mendata ASN yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan, dan sanksi akan diberikan bagi yang melanggar.

“Kepala OPD harus tegas. Disiplin itu kunci pelayanan yang baik,” ujarnya.