Singkawang Media - Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Kota Singkawang memberikan keringanan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan denda rekening air. Melalui program khusus dalam rangka Hari Jadi ke-25 Pemerintah Kota Singkawang dan HUT ke-7 Perumda AMGP, pelanggan berkesempatan mendapatkan penghapusan denda pembayaran rekening air.
Program ini berlaku untuk tunggakan denda pada periode tagihan Januari hingga November 2026. Kesempatan tersebut dibuka mulai 3 November sampai 31 Desember 2026.
Direktur Perumda AMGP Singkawang, Suriandi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap pelanggan sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap pelanggan memiliki kondisi ekonomi dan tantangan masing-masing dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air. Karena itu, penghapusan denda diharapkan dapat meringankan beban pelanggan sekaligus mendorong penyelesaian tunggakan.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan ruang keringanan sekaligus kesempatan kepada pelanggan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran rekening air. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen kami terhadap pelanggan,” kata Suriandi, Minggu (8/11/2026).
Ia mengimbau pelanggan yang masih memiliki tunggakan denda agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Pasalnya, program penghapusan denda hanya berlangsung hingga akhir Desember 2026.
Suriandi berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga pelanggan bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani denda yang menumpuk.






