Singkawang Media - Pemerintah Kota Singkawang resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025. 

Kesempatan ini dibuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah provinsi/kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang memenuhi syarat.

Pembukaan seleksi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 terkait batas usia pengangkatan JPT Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id selama 16 hari kalender, mulai 22 Oktober hingga 6 November 2025.

Bagi peserta yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan seleksi, dapat menghubungi: Abdul Rani (0852-5230-0517) dan Ridho Suspima Nugraha (0812-4560-8306).