Singkawang Media - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Singkawang angkat bicara menanggapi pemberitaan dugaan keterlibatan anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat I sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, Yuliansyah, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BBM nonsubsidi.
Dugaan tersebut mencuat seiring penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait proyek pengadaan BBM nonsubsidi di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak tahun anggaran 2020 yang dimenangkan oleh PT Cangka Jaya Nova.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Singkawang, Harry Sarasati Widha, meminta seluruh kader, pengurus, hingga simpatisan Gerindra di Singkawang untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang beredar di sejumlah media.
“Perkara ini masih sebatas dugaan. Karena itu kami mengimbau semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” kata Harry dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Harry mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan hukum yang menyatakan Yuliansyah bersalah. Ia juga memastikan soliditas internal Partai Gerindra di Kota Singkawang tetap terjaga.
“Seluruh jajaran Partai Gerindra di Kota Singkawang tetap solid, terkoordinasi, dan memberikan dukungan penuh kepada Pak Yuliansyah sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat,” ujarnya.
Meski demikian, Harry menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Kalbar. “Kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.







