Singkawang Media - Peralihan odong-odong roda tiga ke roda empat di Kota Singkawang mulai menemukan titik terang. Para pelaku usaha menyatakan siap mengikuti aturan, namun meminta waktu transisi selama enam bulan.

Kesepakatan itu muncul dalam kegiatan pembinaan dan penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan tim gabungan di Lapangan Tarakan, Rabu (1/4/2026).

Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, mengatakan permintaan tersebut disampaikan langsung oleh para pemilik odong-odong roda tiga saat dialog di lokasi.

“Mereka siap beralih, tapi minta waktu hingga enam bulan untuk menyiapkan modal,” ujar Eko.

Sebagai tindak lanjut, ia akan meminta para pelaku usaha menandatangani surat pernyataan komitmen. Jika dalam waktu yang disepakati tidak ada peralihan, kendaraan akan disita.

“Kalau lewat dari enam bulan belum beralih, akan kami lakukan penyitaan,” tegasnya.

Meski begitu, selama masa tenggang, odong-odong roda tiga masih diperbolehkan beroperasi. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi para pelaku usaha.

Ia menilai, waktu enam bulan bisa dimanfaatkan untuk mengumpulkan modal agar dapat beralih ke kendaraan yang lebih aman.

“Kami tetap beri ruang karena ini menyangkut mata pencaharian mereka, tapi pengawasan tetap berjalan,” kata Eko.

Ia menegaskan, segala risiko yang terjadi selama masa transisi menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik kendaraan.

Di sisi lain, pelaku usaha menyambut kebijakan tersebut sebagai peluang untuk berbenah. Salah satu pemilik odong-odong, Syaradi, mengaku akan berusaha memenuhi target peralihan.

“Kami akan maksimalkan enam bulan ini. Butuh biaya besar, tapi kami siap berusaha,” ujarnya.

Bagi Syaradi, odong-odong bukan sekadar usaha sampingan, melainkan sumber utama penghasilan. Karena itu, ia berharap masa tenggang yang diberikan benar-benar bisa dimanfaatkan untuk beralih ke roda empat.