Singkawang Media - Demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Wisata di Kota Singkawang, Pemerintah Kota Singkawang menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor 500.11.10.2/522/DN.10.ANGKUTAN/2025 tentang Operasional Angkutan Wisata.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto menyebut surat edaran ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus pemberitahuan kepada pemilik angkutan wisata khususnya odong-odong untuk memperhatikan ketertiban administrasi dan teknis operasional.
“Operasional odong-odong yang selama ini kita ketahui berjalan itu tidak laik untuk operasional dan tidak ada administrasi satupun yang terbit untuk melegalkannya,” kata Eko, Selasa 5 Mei 2025.
Dalam hal angkutan odong-odong yang belum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta persyaratan administrasi, diminta untuk dapat segera mengalihkan atau mengganti dengan kendaraan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Dan dilaksanakan paling lambat 6 (enam) bulan semenjak diterbitkan Surat Edaran Wali Kota ini.
“Surat edaran Wali Kota ini memberi tenggang waktu kepada pemilik odong-odong ataupun drivernya untuk mengalihkan kendaraan odong-odong yang selama ini beroperasi ke unit ataupun kendaraan yang lebih laik jalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Selama proses pembinaan dan penertiban ini, pihaknya akan terus berupaya memberikan sosialisasi terkait ketentuan administrasi dan syarat-syarat teknis kepada para pelaku usaha angkutan wisata.
“Dalam proses pengalihan ini tetap kita pantau dari Dinas Perhubungan untuk bisa memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan syarat-syarat teknis unit itu laik untuk operasi,” jelasnya.
Eko meninginkan imbauan penertiban ini dapat diindahkan oleh para pemilik angkutan wisata. Dengan harapan potensi wisata di Kota Singkawang melalui jasa angkutan dapat lebih tertata dan semakin menarik kunjungan wisatawan.
“Mudah-mudahan dalam rangka Kota Singkawang sebagai kota wisata, odong-odong yang memang aman, tertib dan berkeselamatan ini menjadi peluang ataupun potensi pengembangan wisata di Singkawang,” ujarnya.